Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
PNPM-Perkotaan
Pengaduan
,
Selamat datang di website PNPM Mandiri Perkotaan!
Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelaksanaan PNPM Perkotaan. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

PPM Pusat akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;
1). Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kel/Desa, Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi)  2). Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan. 3). Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.

Berikut artikel mengenai Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE, artikel ini dimaksudkan agar siapapun yang akan mengirimkan pengaduan lebih bijak dalam menyampaikan pengaduan dengan dilampirkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE
skenario ku
muhammad ridho, 3 April 2012, jam 18:27:45
ini semua skenario ku....
agar jelek nama robi.... (TA MONEV)...
yang berambisi jadi TL.

sorry sobat.... Aku Silap

Tanggapan 1
 
Re: skenario ku
PPM P2KP, 4 April 2012, jam 9:29:57
Yth.Muhammad Ridho,

Terima Kasih telah menggunakan Media Pengaduan Online ini. Mohon agar diperhatikan.

Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.

Oleh karenanya, apabila konten pengaduan tersebut mengandung salah satu unsur tersebut maka tidak akan kami tanggapi dan dihapus. Terima kasih.

Salam,

PPM-PNPM Mandiri Perkotaan


Kembali ke atas
PNPM Mandiri Perkotaan:
Jl. Danau Toba F 3 no. 8, Jakarta Pusat 10210
Total pengunjung hari ini: 1169, akses halaman: 1266,
pengunjung online: 220, waktu akses: 0,047 detik.
Didukung oleh: World Bank & Islamic Development Bank