Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
PNPM-Perkotaan
Pengaduan
,
Selamat datang di website PNPM Mandiri Perkotaan!
Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelaksanaan PNPM Perkotaan. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

PPM Pusat akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;
1). Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kel/Desa, Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi)  2). Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan. 3). Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.

Berikut artikel mengenai Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE, artikel ini dimaksudkan agar siapapun yang akan mengirimkan pengaduan lebih bijak dalam menyampaikan pengaduan dengan dilampirkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE
Database Pengaduan

Tahapan P2KP Update status  
PNPM Mandiri Perkotaan 31 Maret 2013 Rincian Pengaduan PNPM Perkotaan
P2KP (arsip) 31 Maret 2010 Rincian Pengaduan P2KP

Unduh Dokumen Arsip Pengaduan

1. Daftar Pengaduan PNPM Mandiri Perkotaan   (Nopember 2011) - (application/zip - 3765 kB)

2. Daftar Pengaduan PNPM Mandiri Perkotaan   (Desember 2011) - (application/zip - 2616 kB)

3. Daftar Pengaduan PNPM Mandiri Perkotaan   (Januari 2012) - (application/zip - 2616 kB)


Kembali ke atas
PNPM Mandiri Perkotaan:
Jl. Danau Toba F 3 no. 8, Jakarta Pusat 10210
Total pengunjung hari ini: 12, akses halaman: 18,
pengunjung online: 262, waktu akses: 0,047 detik.
Didukung oleh: World Bank & Islamic Development Bank