Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
PNPM-Perkotaan
Pengaduan
,
Selamat datang di website PNPM Mandiri Perkotaan!
HomePengaduanJuklak PPMPanduan Pelaksanaan PPM Untuk Fasilitator Kelurahan
Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelaksanaan PNPM Perkotaan. Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line.
Pergunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

PPM Pusat akan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;
1). Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kel/Desa, Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi)  2). Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan. 3). Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.

Berikut artikel mengenai Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE, artikel ini dimaksudkan agar siapapun yang akan mengirimkan pengaduan lebih bijak dalam menyampaikan pengaduan dengan dilampirkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pidana Penjara dan Denda terkait Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE
Panduan Pelaksanaan PPM Untuk Fasilitator Kelurahan

Pengaduan pada dasarnya merupakan aspirasi, keluhan ataupun ketidakpuasan terhadap implementasi P2KP. Pengaduan dapat disampaikan dalam bentuk lisan maupun tulisan, baik ke pelaku P2KP, media massa dan lain-lain.

Indikator keberhasilan PNPM P2KP dapat dilihat dari banyaknya pengaduan yang masuk sebanding dengan proses penyelesaian terhadap pengaduan tersebut serta menurunnya jumlah pengaduan secara bertahap melalui proses penyempurnaan pelaksanaan P2KP di lapangan dan penanganan pengaduan yang memberi kontribusi bagi kelancaran P2KP.

Panduan ini diharapkan dapat memberikan arahan bagi fasilitator kelurahan dalam memfasilitasi permasalahan yang muncul wilayah kerjanya dan bersama-sama dengan masyarakat dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi.

Untuk mengetahui lebih jelas, silahkan download melalui menu di bawah ini.

Download
 1. COVER
(Pdf file, 400 Kb )
 2. Daftar Isi
(Pdf file, 12 Kb )
 3. Panduan Pelaksanaan PPM Untuk Fasilitator
(Pdf file, 192 Kb )

Kembali ke atas
PNPM Mandiri Perkotaan:
Jl. Danau Toba F 3 no. 8, Jakarta Pusat 10210
Total pengunjung hari ini: 1845, akses halaman: 2012,
pengunjung online: 330, waktu akses: 0,047 detik.
Didukung oleh: World Bank & Islamic Development Bank