Jakarta, 29 Desember 2011 Diskusi KBN: Mengangkat Eksistensi Pemanas Pemda
|

|
Oleh: Tristiani Susanti Sub Prof Capacity Building KMP PNPM Mandiri Perkotaan
|
Disadari, kegiatan Komunitas Belajar Nasional (KBN) yang digagas PNPM Mandiri Perkotaan saat ini belum secara rutin dilakukan, sehingga adanya pertemuan ini diharapkan bisa kembali mengaktifkan forum KBN, serta menghasilkan agenda-agenda yang bisa ditindaklanjuti bersama oleh stakeholder nasional.
“Terutama yang hadir malam ini,” kata Direktur PBL Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono dalam acara Diskusi KBN yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Jakarta, pada Rabu, 28 Desember 2011 malam.
Dalam dikusi tersebut hadir beberapa stakeholder nasional yang memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan penanggulangan kemiskinan, seperti Sujana Royat dari Kemenkokesra, Rudi Prawiradinata dari Bappenas, Hans Antlov dari PSF (Bank Dunia), Ainur Rofiq dari TNP2K, Vivi Yulaswati dari Bappenas, Kumalasari dari Bank Dunia, Agus Suksestioso dari Ditjen Bangda Kemendagri, serta PMU PNPM Mandiri Perkotaan Didiet Arief Akhdiat, Al Hilal Hamdi (profesional), PPK Wil. 2 PNPM Mandiri Perkotaan Mita D. Aprini, Meizani (swasta), Advisory PNPM Mandiri Perkotaan Marnia Nes, TA Masscomm Wil 2 PNPM Mandiri Perkotaan Iroh Rohayati Fatah dan TA Masscomm Wil 1 PNPM Mandiri Perkotaan Alfita Moeldjadi.
Gagasan pertemuan KBN ini, seperti disampaikan Marnia Nes, berawal dari kegiatan Training of Trainer Pemandu Nasional Pemda yang dilaksanakan di Bali pada 21 - 25 November 2011. Respon peserta begitu semangat dan antusias, tapi dalam ruang geraknya sebagai pemandu nasional, dirasakan masih kurang. Maka dari itu, peserta berharap adanya payung hukum yang menjadi landasan untuk melakukan tugas kepemanduan dalam kapasitas mereka sebagai aparat pemerintah daerah, yang tentunya terikat dengan tupoksi dan aturan di masing-masing instansi tempat mereka bertugas.
Berangkat dari kondisi tersebut dan sebagai upaya menjawab persoalan inilah yang menjadi tema hangat dalam diskusi KBN.
![Ki-ka: Rudi Prawiradinata dari Bappenas, Sujana Royat dari Kemenkokesra, dan Direktur PBL Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono [Dok. Tries, PNPM Mandiri Perkotaan]](warta/files/kmp_KBN1.jpg) Ki-ka: Rudi Prawiradinata dari Bappenas, Sujana Royat dari Kemenkokesra, dan Direktur PBL Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono |
![Tampak Marnia Nes (kiri) dari R&D (Advisory) PNPM Mandiri Perkotaan dan Didiet A. Akhdiat dari PMU PNPM Mandiri Perkotaan [Dok. Tries, PNPM Mandiri Perkotaan]](warta/files/kmp_KBN2.jpg) Tampak Marnia Nes (kiri) dari R&D (Advisory) PNPM Mandiri Perkotaan dan Didiet A. Akhdiat dari PMU PNPM Mandiri Perkotaan |
Marnia Nes juga menyampaikan bahwa Pemandu Nasional dikembangkan sejak tahun 2007. Di PNPM Mandiri Perkotaan “trainer” itu dinamakan “pemandu”. Awalnya trainer ini diambil dari jajaran konsultan, mulai dari Korkot sampai Team Leader (TL). Agar terjadi keberlanjutan, trainer ini mulai melibatkan unsur pemda.
Pemilihan pemandu pemda melalui TOT ini didasarkan pada keaktifan dan kepedulian stakeholder di tiap kota/kabupaten. Keraguan di awal tentang keterlibatan pemandu pemda ini ternyata bisa ditepis dengan keaktifan para pemandu baik di pelatihan maupun dalam tugas kepemanduan.
Perlunya wadah khusus untuk keberadaan pemandu nasional pemda ternyata menjadi penting. Jadi meski sebagai aparat pemerintah dan sewaktu-waktu mengalami mutasi tugas, mereka tetap bisa melakukan kepemanduan dalam rangka eksistensi kerelawanan dan kepeduliannya. Hal ini bisa saja diatur melalui peraturan daerah (Perda) atau aturan yang sesuai.
Demikian gagasan pembuka yang disampaikan Rudi Prawiradinata dalam diskusi tersebut. Hal lain terkait keberadaan pemandu pemda ini disampaikan Guratno Hartono, bahwa pemandu nasional pemda yang dirintis PNPM Mandiri Perkotaan sampai saat ini jumlahnya mencapai 380 orang PNS. Dari jumlah tersebut tidak seluruhnya aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas di level kota/kabupaten.
Hanya sekitar 50% yang masih aktif sebagian lainnya sekitar 30% tidak bisa aktif karena alasan mutasi. Sementara itu, 20% karena alasan pensiun dan pindah kota/kabupaten. Dari kondisi ini memang benar bahwa ruang gerak para pemandu ini kurang maksimal manakala terjadi perubahan akibat mekanisme birokrasi.
Gagasan lain untuk adanya keberlanjutan eksistensi pemandu nasional pemda dilontarkan Kumalasari. Apakah mungkin jika pemandu pemda ini dikaitkan dengan TKPKD?
Berdasarkan hasil Supervisi WB ke Sukoharjo, Jawa Tengah, memang masih terlihat ada ketidakjelasan tentang posisi pemandu nasional pemda. Apakah memungkinkan direplikasi dalam sistem pemda, semisal untuk isu mutasi bisa diselesaikan di tingkat nasional dengan kebijakan pusat dan ada replikasi di level regional/kluster.
Dan, dengan tegas diungkapkan oleh Sujana Royat bahwa mereka adalah social enterpreneurship, sehingga jangan sampai hilang atau dibunuh.
Akhirnya semua peserta diskusi KBN secara umum memandang bahwa perlu kegiatan atau media untuk beraktivitas bagi pemandu ini, kesempatan dan ruang gerak yang optimal, serta kejelasan payung hukum yang melandasi aktivitas mereka.
![Sujana Royat (tengah) dari Kemenkokesra menyampaikan agar social enterpreneurship Pemanas Pemda jangan sampai hilang atau dibunuh [Dok. Tries, PNPM Mandiri Perkotaan]](warta/files/kmp_KBN3.jpg) Sujana Royat (tengah) dari Kemenkokesra menyampaikan agar social enterpreneurship Pemanas Pemda jangan sampai hilang atau dibunuh |
![Peserta KBN terdiri dari interkementerian, Bank Dunia dan konsultan PNPM Mandiri Perkotaan pusat [Dok. Tries, PNPM Mandiri Perkotaan]](warta/files/kmp_KBN4.jpg) Para peserta KBN terdiri dari semua stakeholder, seperti interkementerian, Bank Dunia, konsultan dan Satker PNPM Mandiri Perkotaan Pusat |
Lebih lanjut, Sujana Royat menyampaikan tentang ketertarikan pada tulisan yang dibuat oleh Sri Wahyuni, SH, yang menulis tentang Peran Pemandu Pemda. “Saya suka dari kata Bu Sri: ‘Mengawal Pelaksanaan Musrenbang’,” ungkapnya, dengan penuh ekspresi.
Menurutnya, tantangan pemandu nasional pemda ini adalah mereka tidak dianggap oleh kepala daerah. “Tugas kita adalah memberi penghargaan atau ruang gerak dan payung hukum. Kita akan support dengan pelatihan rutin. Mereka boleh mutasi, tetapi suatu saat mereka bisa kumpul, membuat link, berkomunikasi, dan lain-lain. Bagaimana pemandu tetap bisa berpartisipasi walaupun sudah pindah posisi. Bagaimana ini bisa dikaitkan dengan TKPKD di unit tertentu sebagai individu, walaupun dia sudah pindah, sebagai expert dia berhak melakukan tugas kepemanduannya,” tutur Sujana.
Sebagaimana di PNPM Mandiri, lanjut dia, BKM yang lulus adalah yang sudah bisa bermitra dengan bank dan dipercaya oleh bank. Mereka tidak lagi mendapatkan bantuan dari PNPM. “Saya mendorong agar ini bisa kita support, PSF bisa men-support dalam hal capacity building, sertifikasi bisa oleh Bapenas, dan TNP2K bisa memfasilitasi dengan surat untuk bagaimana memasukan peran pemandu pemda ini dalam struktur TKPKD,” tandasnya.
Senada dengan Sujana Royat, Rudi mengatakan, keuntungan dari masuknya pemandu pemda dalam TKPKD adalah adanya “cantolan” yang memberikan ruang gerak agar pemandu pemda dan TKPKD bisa bergerak. Di mana pemandu pemda ini berfungsi sebagai penggerak ke masyarakat dan juga di dalam tubuh TKPKD sendiri. Karena faktanya, TKPKD tidak akan berfungsi kalau tidak ada penggerak.
Hal lain yang menjadi catatan penting dari diskusi KBN yang berlangsung hampir dua jam ini adalah: (1) Perlunya model dalam peran pemda yang akan menjadi pemain kunci; (2) Bahwa proses ini sebenarnya merupakan proses integrasi bukan hanya di PNPM, melainkan di semua program yang membutuhkan peran “penggerak”, sehingga tidak bergerak sendiri-sendiri; (3) Bagaimana peran dan komitmen kepala daerah menjadi penting dalam keaktifan TKPKD atau KBP; (4) Lesson learned dari tiga hal—leadership, kelompok peduli yang aktif, dan mekanisme birokrasi; (5) Dibuat piloting yang bisa dimulai dari PNPM di Perkotaan atau di Perdesaan guna mencari model dalam peran pemandu pemda; (6) Perlunya strategi untuk daerah. Untuk wilayah yang tidak ada komitmennya, bukan masalah atau kendala. Namun, tantangannya, bagaimana pemanas ini bisa menjadi penggerak terhadap meningkatkan komitmen kepala daerah ini; (7) TKPKD sebagai wadah yang memayungi peran pemandu pemda di mana dalam struktur TKPKD bisa dicantumkan namanya sebagai expert; (8) Harus didorong forum komunikasi pemandu pemda guna memudahkan komunikasi baik vertikal maupun horizontal; (9) Ke depan perlu dilakukan program rutin yang mungkin bisa di-support dari PSF atau lainnya; (10) Perlunya membangun “binding interest”, tetapi jangan terlalu luas; (11) Perlunya recognition (pengakuan) dari pemerintah pusat kepada kepala daerah bahwa pemandu nasional pemda adalah seseorang yang berarti; dan (12) Perlunya forum sharing dalam rangka berbagi pengalaman, baik suscess story maupun bad story.
Tepat pukul 22.00 WIB, sesi diskusi malam yang penuh keakraban ini ditutup oleh Direktur PBL Guratno Hartono, yang berperan sebagai tuan rumah acara diskusi KBN. Ia menyampaikan bahwa sebetulnya topik utama diskusi adalah masih adanya pemandu nasional yang sudah PNPM Mandiri Perkotaan rintis sejak lama, tapi ternyata tidak seluruhnya aktif, padahal mereka punya eksistensi dan bertemu dengan peran TKPKD yang membutuhkan penggerak.
Maka mulai dengan piloting berbasis kota/kabupaten dan agar tumbuh, maka yang dipilih adalah kota/kabupaten yang kepala daerahnya memiliki komitmen. Selanjutnya perlu dilakukan recognition dalam dukungan pemberian peran pemandu pemda, yaitu insert pada TKPKD yang bisa dilakukan oleh TNP2K, dan memfasilitasi dengan forum komunikasi yang digagas dari para pemandu pemda sendiri. (KMP)
Editor: Nina K. Wijaya
(dibaca 637)
|